RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Kota Batam secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara elektronik (e-Monev) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Batam. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Batam, Jumat (28/11/2025).
Rombongan Kabupaten Lingga disambut langsung oleh Sekda Kota Batam, Firmansyah, S.Sos., M.Si, Asisten, dan Kepala Dinas dan Bagian terkait Kota Batam.

Acara penandatanganan PKS ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lingga diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd,. M.IP., yang hadir langsung melakukan penandatanganan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Kota Batam, menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antar daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sistem administrasi pembangunan.
Diharapkan pemanfaatan aplikasi e-Monev milik Pemkot Batam dapat membantu Pemkab Lingga mempercepat proses monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan, sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengelolaan data pembangunan yang lebih baik, efisien, serta sesuai perkembangan teknologi informasi pemerintahan.
Kegiatan menandatangani PKS ini, Sekda Lingga, mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, Kadis Kominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lingga, Serta beberapa staf pendukung lainnya.
redaksi@www.rasio.co //



