DPRD Lingga Paripurna Permintaan Persetujuan tentang RAPBD menjadi Perda APBD TA 2026

0
897
Ket foto: DPRD Lingga Rapat Paripurna permintaan persetujuan RAPBD tahun 2026. (Foto: Dok. Humpro DPRD Lingga).

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP memimpin langsung Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga. Jum’at (28/11/2025).

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos. bersama Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP membahas berapa Agenda, yakni Penyampaian Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.

Berikutnya, Agenda mengenai Penyampaian Hasil Harmonisasi Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.

Ditutup dengan Agenda Permintaan Persetujuan dan Permintaan Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Lingga, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Asisten, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.

redaksi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini