
RASIO.CO, Batam – Para mafia penyeludup diduga jadikan Pelabuhan Rakyat(Pelra) Tanjungriau lalulintas keluar barang-barang ilegal tujuan Kualatungkal, Tembilahan maupun Riau.
Dugaan penyeludupan barang-barang ilegal bukan hisapan jempol belaka, bahkan sudah puluhan ditindak beacukai bahkan masuk keranah persidangan.

Ironisnya, para mafia di pelra tanjungriau diduga dibekingi oknum-oknum aparat sehingga terus terjadi dengan upeti menggiurkan dan terkoordinasi dengan baik.
Parahnya, Selain baran-barang Rokok Tanpacukai, Beras, Mikol, balpres, para mafia juga memainkan Jasa Titipan untuk menghindari pajak di Pelra tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Setiawan Rosyidi mengatakan, Pengawasan kita lakukan berdasarkan manajemen resiko, Dengan besarnya wilayah FTZ Batam kami melakukan analisis dari berbagai sumbersalah satunya informasi dari masyarakat.

Selain itu, Lanjutnya, kami juga melakukan operasi laut bersama BC Kepri yg mempunyai armada laut besar utk melakukan pengawasan di pintu keluar dan masuk. Contohnya kemarin kita lakukan penindakan 1,5 juta batang rokok ilegal di kapal MV Ocean Porter.
“Informasi intelijen juga kita sebar ke kantor BC di seluruh wilayah yg berdekatan dg Batam utk melapis pengawasan.
“Tidak itu saja kami juga melakukan sinergi dengan APH lain seperti TNI, Polri dan Pemkot.” Tegas Setiawan Rosyidi. Jumat(27/28).
Sementara itu, Peredaran Rokok Ilegal produksi Batam oleh pengusaha nakal bukanlah isapan jempol belaka, Ironisnya saat ini bahkan merajalela beredar di luar batam , maupun diseludupkan keluar batam melalaui pelabuhan tikus Batam.
merek non cukai alias ilegal Manchester, Luffman, OFO , R7, Morena dan lainnya diduga eksis beredar dan diproduksi di batam yang merugikan pemasukan cukai negara miliaran.
Pihak penegak hukum bukan tutup mata dan sudah ratusan bahkan ribuan kali Beacukai melakukan penegahan “Gempur Rokok ilegal” namun diduga para pengusaha nakal bekerja sama dengan oknum-oknum aparat terus memproduksi dan menyeludupkan rokok ilegal keluar batam.
Ironismya, pihak beacukai selalu gempur peredaran rokok ilegal alias non cukai, justru para pengusaha nakal terus gencar ciptakan merek rokok harga murah kemasan eklusif, salah satunya rokok manchester dan disumatra cukup digemari karena kemasan sekelas mallboro.
Beberapa bulan lalu, Beacukai Batam kembali mengamankan truk angkut rokok ilegal melalui pelabuhan roro pungur, Batam, dimana isi truk rokok merek Manchester, OFO, RAVE ,Hmild dll.
Informasi lapangan, Pengatur peredaran rokok manchester di Batam diduga oknum pengusaha berinisial WL dan G merupakan orang kepercayaan utk mengatur jatah bagi flosir di Batam.
Sementara itu, berdasarkan rilis beacukai batam, Peredaran rokok ilegal selama trakhir di tahun 2025 terlihat berbagai didominasi merek Manchester, Manchester, H-Mild, RAVE, Luffman, H&M Clasec, H-Mind , HD apa, Rav3, T3 dan OFO.
Penindakan beacukai dilakukan pada
penyeludup rokok ilegal mengunakan mobil diduga melalui pelabuhan Punggur maupun di laut dan penindakan di darat seperti grosir maupun toko-toko ritel dan bernilai 37,5 miliar sehingga negara 18,9 miliar.
Penindakan ini merupakan bukti konkret dukungan Bea Cukai Batam terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.
Selain Beacukai Batam juga melakukan penindakan Barang lainnya , mikol maupun lainnya.(MMEA).
Redaksi@www.rasio.co //

