RASIO.CO, Batam – Dua pelaku kejahatan pencurian motor kembali diamankan Polsek Sagulung. Rabu (27/7) dini hari.
Dua pelaku itu, IN (31) tahun warga Sidempuan dan JN (39) tahun warga Medan itu diamankan di seputaran Ruli Bahari Batu Aji. Saat diamankan dua tersangka bahkan melakukan perlawanan hingga polisi menghadiahi timah panas.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra menyebutkan belum genap lima jam pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku sejak korban melaporkan kejadian.
“Sudah kita amankan. Dua pelaku. Kejadiannya tadi malam,” ujar Kapolsek Iptu Nyoman, Rabu (27/7).
Kapolsek pun menerangkan singkat kronologis kejadian bermula saat pelapor sedang berada di warung dan ditelepon oleh anaknya yang mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki orang.
Mendengar hal tersebut kemudian pelapor pulang, setiba di rumah ia melihatnya beberapa barang serta uang tunai telah hilang dari dalam rumahnya.
Adapun barang yang diambil oleh tersangka satu buah kalung emas, satu buah cincin emas dan tas merek converse serta uang tunai kurang lebih sekitar tujuh juta. Dalam kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar 27 juta kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung.
Tak lama setelah menerima laporan, Polsek Sagulung dipimpin kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Hasmir langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di seputaran Ruli Bahari Batu Aji.
Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung bergerak menuju Ruli Bahari Batu Aji dan berhasil Mengamankan 2 orang pelaku beserta motor yang digunakan pelaku dan obeng alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencuriannya.
Kini kedua pelaku pun sudah mendekam di Sel tahanan Mapolsek. Pelaku bahkan diancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun.
***


