Mengguritanya Judi Online Togel Hingga Diungkap Polisi

0
1163
ilustrasi

RASIO.CO, Batam – Mengguritanya judi jenis Togel atau lebih dikenal Sie Jie di Batam bak menggurita bahkan sudah puluhan kali ditangkap jajaran kepolisian Polda Kepri dan masuk kepersidangan PN Batam, namun para bandar tak pernah kehilangan akal tuk kembali beroperasi secara ilegal.

Para bandar bahkan selalu mengikuti perkembangan teknologi dengan memanfaatkan fitur androit untuk memudahkan pelanggan mengadu nasib di togel dalam aplikasi online yang diciptakan para bandar lokal maupun luar karena batam bertetangga dengan negara jiran.

Tidak sulitlah bagi calon pemasang untuk bermain togel, pasalnya aplikasi sudah cukup tersedia komplit melalui internet dan cukup dengan mendownload atau mendaftar secara online dengan setor deposit mengunakan rekening, maka anda tinggal siap memasukkan angka tebakkan.

Jika beruntung, maka rekening si pemasang akan bergetar sesuai angka yang dipasang, baik diduga togel Sidney, Singapure, Samara, nagjing4d, pantai gading maupung hongkong sesuai keingginan dan kabarnyapun para bandar lokal menyediakan server tuk di Batam.

“Sie Jie maupun togel sudah menggurita di batam , bahkan jenis judi ini merusak dan menguntungksn bandar, dengan adanya pengungkapan kepolisian, kita berharap sampai ke akar-akarnya jaringannya termasuk bandar luarnya, apalagi jaringan ini tersistem,”ujar salah seorang sumber rasio.co. yang enggan di publis. Minggu(01/12).

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan Sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong. jumat(29/11).

Kesembilan tersangka tersebut berinisial I S yang berperan sebagai Bandar, Inisial E S berperan sebagai pengendali Server, Inisial G P berperan sebagai pengumpul, Inisial T P berperan sebagai Perekrut.

Inisial T M sebagai Perekap atau penulis, Inisial I H sebagai perekap atau penulis, Inisial R S sebagai perekap atau penulis, Inisial U I S sebagai Pembeli, dan Inisial R S berperan sebagai pembeli.

“Pengungkapan tindak pidana perjudian berdasarkan Informasi dari masyarakat, pada enam TKP,” Kata Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto di Polda Kepri beberapa hari lalu.

Kata dia, Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainya, yaitu , Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, dan Ruli Genta satu batuaji.

Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan adalah : Uang Tunai sejumlah Rp. 12.732.000,- Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah, Pulpen 4 buah dandan 1 unit Laptop.

Ia menambahlan, Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam.

“Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama,” tutup Wadir Ditreskrimum Polda Kepri.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini