
RASIO.CO, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan nasabah korban investasi PT. Minna Padi, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, pada Selasa (17/3).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Anggota DPRD Kota Batam, Edward Brando serta dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan puluhan korban nasabah PT. Minna Padi.
Salah satu Nasabah PT. Minna Padi, Didi Pranoto mengatakan kita dari Nasabah bertemu DPRD hari ini untuk membahas bagaimana nasib kita nasabah.
“Tadi sudah kita bicarakan dengan pihak OJK dan seharusnya dari PT. Minna Padi datang, namun mereka tidak hadir,” ujar Didi.
Dan hasilnya dari DPRD Kota Batam meminta OJK untuk memberikan solusi yang terbaik kepada nasabah PT. Minna Padi yang ada di batam.
Namun, OJK masih perlu berkoordinasi dengan pusat dan nanti kita akan ada pertemuan kembali di tanggal 31 Maret mendatang.
“Dari nasabah kita ingin mendapatkan solusi yang terbaik, jangan hanya dirugikan. Sekarang kasusnya OJK melikuidasi produk reksadana dari PT. Minna Padi namun hasil likuidasi ini yang paling dirugikan adalah nasabah,” jelas Didi.
Didi menambahkan, yang kita minta adalah bagaimana solusi OJK setelah mereka melikuidasi supaya kita jangan terlalu dirugikan, supaya ada solusi yang terbaiklah.
“Karena sekarang yang paling dirugikan adalah nasabah. Sementara pihak PT. Minna Padi sendiri mereka tidak ada kerugian apa-apa secara materil,” tegas Didi.
Dari hasil pertemuan tadi, DPRD Kota Batam memberikan waktu selama 14 hari kedepan untuk melakukan pertemuan kembali, dan kita berharap sudah ada solusi yang terbaik untuk para nasabah, tutup Didi.
Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menambahkan disini kita tidak berbicara siapa salah dan siapa yang benar. Kita ingin mencari solusi dari persoalan yang dihadapi para nasabah.
“Kami meminta kepada pihak OJK untuk memberikan jaminan dan mencari solusi dari permasalahan ini,” jelas Nuryanto.
“Kita akan memberikan waktu 14 hari kedepan untuk diadakan pertemuan kembali dan diharapkan
dipertemuan kedepan dipersiapkan segala dokumen sehingga mendapatkan solusi yang terbaik,” tegasnya.
Peran kami sebagai DPRD Kota Batam mewakili masyarakat untuk menjembati persoalan yang dihadapi antara nasabah, OJK dan PT. Minna Padi, tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan nasabah PT. Minna Padi merasa ditipu oleh pihak perusahaan sekuritas dan menuntut uang investasinya untuk segera dikembalikan.
Yuyun@www.rasio.co //

