Merusak Lingkungan, Puluhan Mesin Penambang Pasir Ilegal Diamankan di Batam

0
476

RASIO.CO, Batam – Ratusan personil gabungan Ditpam Bp Batam bersama Kepolisian Polresta Batelang mengamankan mesin penyedot pasir milik penambang ilegal di Batam.

Tim gabungan bergerak di tiga lokasi berbeda yang mana tepatnya berada di Nongsa, Batam.

Penambang pasir dikawasan tersebut sudah berulang kali ditertibkan , namun para oknum-oknum nakal kembali melakukan penambangan, ironisnya sebelum operasi gabungan , pihak kepolisian bahkan sudah menangkap puluhan penambang ilegal.

“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” kata Kepala subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri. Selasa (11/07) lalu.

Kata dia, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen. Pol. Moch Badrus, mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal, untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa (11/7) dini hari.

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini