MK Terima 314 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai 8 Januari

0
653
foto/ist

RASIO.CO, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 8 Januari mendatang.

Dikutip CNNIndonesia, Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota, pihaknya telah menerima total 314 permohonan sengketa terkait Pilkada.

“Adapun data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” kata Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).

Suhartoyo merinci, jumlah permohonan terbanyak berasal dari pemilihan bupati dengan total 242 perkara, diikuti oleh pemilihan wali kota sebanyak 49 permohonan, dan pemilihan gubernur dengan 23 permohonan.

Lebih lanjut, Suhartoyo menyatakan bahwa MK telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum sidang proses sengketa Pilkada dimulai. Persiapan tersebut mencakup berbagai aspek teknis yang perlu diketahui oleh semua pihak pemohon, termasuk pembentukan gugus tugas, penyelenggaraan workshop, serta coaching clinic terkait penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada. Selain itu, MK juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana di gedung MK.

“Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak,” katanya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini