
RASIO.CO, Lingga – Kepengurusan baru DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga periode 2022 – 2027 resmi terbentuk. Pengukuhan dilakukan langsung ketua DPD APDESI Kepulauan Riau di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Senin (29/6).
“Selamat kepada para pengurus APDESI Lingga yang telah dikukuhkan, semoga dapat bekerja dengan baik dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lingga,” kata Nazar Iman, Ketua DPD APDESI Kepulauan Riau di Gedung Nasional, Dabo Singkep.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Lingga terpilih, Herman Atan menyampaikan, akan segera bergerak. Bersama wadah organisasi APDESI segara melakukan inventarisasi masalah terhadap 75 desa di Kabupaten Lingga. Fokusnya adalah memperbaiki administrasi desa yang sudah menjadi tanggungjawab setiap pemerintahan desa.
“Masih banyak dari kepala desa ini, tidak banyak yang mengetahui aturan dalam administrasi sehingga banyak yang tersandung hukum. Maka kita akan tertibkan itu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar yang hadir pada kegiatan pelantikan turut menyampaikan pesan dengan wadah APDESI, kepala desa dapat berkolaborasi bersama, untuk meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama membangun daerah yang bermula dari desa.
Hal yang lain yang signifikan, jelas Bupati Lingga, terkait stunting yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Kabupaten Lingga diklaim sebagai penyumbang terbesar masalah stunting di Kepulauan Riau.
“Berkaitan dengan masalah stunting, supaya desa-desa melalui wadah APDESI melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dalam meningkatkan peran aktif Posyandu. Fokus untuk memperkecil angka stunting,” ungkapnya.
Beberapa desa juga telah mengaju pemindahan aset Posyandu ke Dinas Kesehatan untuk dikelola desa. Nizar secara kepimpinannya mendorong hal tersebut, kerena menurutnya desa punya inovasi mengelola sesuai dengan keadaan dan karekteristik desa tersebut.
“Fokusnya tetap pada penurunanan angka stunting, Dinas Kesehatan tinggal fokus dengan kegiatan lain tanpa meninggalkan pengawasan ke desa. Saya aykin dan percaya desa bisa melakukannya,” paparnya.
Selain itu, dia juga berharap peran APDESI mampu mengayomi desa-desa dalam peningkatan potensi desa, guna peningkatan pendapatan desa, salah satunya mengaktifkan peran BUMDes. Kepala desa, tidak hanya harus fokus dengan pendapatan yang bersumber dari DD ataupun ADD, tetapi sebaliknya menggali potensi desa dalam upaya mengentaskan di Kabupaten Lingga.
Kemudian, Njzar berharap tiap kepala desa juga tidak harus disibukkan dengan pemekaran SOTK perangkat. Apalagi hal yang berkaitan deng gaji, tunjangan dan biaya operasional yang masih bergantung pada ADD.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena alokasinya 20 persan saja dari ADD. Camat saya harap japata menjembatani, berkoordinasi dengan APDESI,” tukasnya.
Terakhir, dia meminta APDESI dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan FORKOMINDA. Memanfaatkan kehadiran Balai Restorative Justice yang telah hadir di Kabupaten Lingga dengan gagasan dari kejaksaan, sebagai balai mediasi ketika terjadi sengketa.
“Semoga dari desa, menjadi corong kemajuan Kabupaten Lingga,” ucap dia.
Nizar juga turut mengapresiasi atas peningkatan yang diperoleh DPMDes terkait penyaluran Dana Desa. Sempat mejadi catatan dari BPK RI Kepulauan Riau berkaitan penyaluran DD ini. Namun memberikan peningkatan signifikan dengan perolehan 3 besar di Kepulauan Riau untuk sementer pertama tahun ini.
” Sudah masuk 3 besar semester satu penyaluran dana desa. Terimakasih kepada DPMDes dan kepala desa,” tutupnya.
***

