RASIO.CO, Aceh — Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali dilaksanakan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Forkopimda Gayo Lues, serta sejumlah instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan.
Dari operasi tersebut, diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang ganja atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, hadir langsung bersama jajarannya dalam operasi tersebut. Kehadiran Bea Cukai menjadi bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkotika, sekaligus menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar.
“Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujarnya di lokasi pemusnahan di Gayo Lues.
Akses menuju ladang ganja tidak mudah. Tim gabungan harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam menggunakan kendaraan, lalu melanjutkan dengan tiga jam berjalan kaki melewati hutan lebat dan medan perbukitan di Kecamatan Pining. Cuaca buruk sempat menyulitkan tim, namun operasi tetap dapat dilaksanakan dengan aman dan terkendali.
Seluruh tanaman ganja—mulai dari yang masih tumbuh, siap panen, hingga yang sudah dalam kondisi kering—langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang-ladang tersebut diduga telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi kali ini.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik keberhasilan operasi tersebut dan menyebutnya sebagai langkah signifikan dalam menekan pertanian ganja di wilayah itu. Pemerintah daerah kini mendorong masyarakat beralih ke komoditas legal bernilai ekonomi, seperti kopi.
Pada tahun 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian sebagai bagian dari program alih komoditas.
Sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini diharapkan mampu memutus mata rantai produksi dan distribusi narkotika di Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat terkait demi menjaga keamanan, ketertiban, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
***

