
RASIO.CO, Batam – Persatuan Masyarakat Aceh (Permasa) Batam dan Kepri mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Nongsa atas keberhasilan serta respon cepat panangkapan pelaku penikaman berinsial SA.
Dimana sebelumnya pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial D(17) beberapa hari lalu dan berhasil ditangkap dalam tempo 1×24 jam oleh pihak kepolisian Polsek Nongsa.Rabu(25/06)

Hal tersebut disampaikan oleh Pengurus Inti Permasa Kota Batam dan keluarga korban saat melakukan silaturahmi ke Polsek Nongsa, yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa beserta jajarannya.
Turut hadir pengurus Permasa kota Batam selaku Dewan Penasehat Hukum, Musrin, S.H, Ketua Permasa Kota Batam, Juanda, Sekretaris Permasa Kota Batam, Zainal Abidin, S.H dan diikuti tokoh Masyarakat setempat.
Ketua Permasa Kota Batam, Juanda mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K, M.H, Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suargana, Sik dan Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, yang mana belum 1×24 jam berhasil mengamankan pelaku penikaman berinisial RA.
“Permasa mendorong pihak kepolisian agar dapat melakukan proses penegakan hukum kepada pelaku sesuai dengan undang- undang yang berlaku di negara kita,” tutupnya.
Yuyun@www.rasio.co //

