RASIO.CO, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga gelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lingga tahun 2025 – 2045, di ruang rapat paripurna DPRD Lingga. Senin (24/6/2024).

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Bupati Lingga, PLH Sekda Lingga, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, TNI/Polri, instansi vertikal, serta perwakilan desa dan BPD se-Kabupaten Lingga.

Pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Ranperda RPJPD 2025 – 2045, disampaikan dalam rapat tersebut dengan penuh antusiasme dan harapan besar.

Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), melalui Pokyong Kadir menyatakan dukungannya terhadap dokumen RPJPD yang berfungsi sebagai landasan pembangunan selama 20 tahun mendatang. Pokyong Kadir menekankan pentingnya perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan agar kegiatan yang direncanakan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, melalui H. Ambok Syarsirwan, menyoroti pentingnya sinergi antara RPJPD Kabupaten Lingga dan RPJM Nasional. Ia menekankan perlunya kajian mendalam untuk menetapkan strategi yang berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Golkar melalui Agusmarli berharap RPJPD 2025-2045 mampu meningkatkan tata kelola dan pembangunan daerah, dengan fokus pada pengoptimalan potensi lokal, peningkatan infrastruktur, dan pemerataan fasilitas pendidikan serta kesehatan.
Fraksi Keadilan Pembangunan, yang diwakili oleh Drs. Norden, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol pelaksanaan RPJPD. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dengan rencana tata ruang wilayah serta perlunya RPJPD yang benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.
Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Lingga dan menegaskan komitmennya untuk segera menyampaikan hasil persetujuan Ranperda kepada Gubernur melalui Kepala Biro Hukum.
Bupati Lingga menekankan bahwa visi Kabupaten Lingga untuk 20 tahun ke depan adalah menjadikan Kabupaten Lingga sebagai pusat peradaban Melayu yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Visi ini mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan yang seimbang,” ungkap Bupati Lingga.
Dikatakan, Indikator keberhasilan RPJPD Kabupaten Lingga tahun 2025 – 2045 mencakup peningkatan pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, kontribusi industri pengolahan, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan indeks daya saing daerah, indeks reformasi birokrasi, indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan kebudayaan, dan indeks kualitas lingkungan hidup.
Nizar melanjutkan, semua ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang diharapkan. Dengan persetujuan Ranperda RPJPD ini, diharapkan Kabupaten Lingga dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan sejahtera, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, menuju Lingga Emas 2045.
“Setelah disahkannya Ranperda ini, semoga kita dapat melihat manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagai mana yang kita cita-citakan bersama. Hasil persetujuan ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi lebih lanjut,” papar Nizar.
Untuk diketahui, melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak di Kabupaten Lingga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.
Puspan

