Pastikan Honorer Dapat THR, Bupati Karimun : Sesuai Kemampuan Daerah

0
226
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (foto/ist)

RASIO.CO, Karimun – Pegawai Non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun dipastikan akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan besaran THR yang akan diberikan akan berbeda untuk Pegawai Non ASN Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

“Sama seperti tahun lalu, untuk THR tenaga honorer akan kita berikan menjelang Idul Fitri,” ujar Bupati Rafiq dikutip TribunBatam.

Aunur Rafiq memastikan besaran THR yang akan disalurkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk besarannya tidak gaji satu bulan full, mungkin nanti menyesuaikan kemampuan daerah kita. Tapi tetap akan disalurkan,” ujarnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan, pemberian THR bagi tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing Kepala Daerah ataupun OPD di Pemkab Karimun. Selain itu, pemberian THR kepada tenaga honorer atau Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

“Kalau aturan Pemerintah Pusat, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi. Tetapi untuk Non ASN ini tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, dengan pelimpahannya ke daerah,” ujarnya.

Hal ini sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang tidak menambahkan list atau daftar tenaga honorer untuk menerima THR 2024.

Nantinya, pemberian THR bagi tenaga honorer di Karimun seperti beberapa tahun silam, dimana setiap perayaan Idul Fitri dengan besaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini