RASIO.CO, Batam – Pejabat esalon III dan IV lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri tanda tangan Fakta Integritas Anti Narkoba.
Hal ini dilaksanakan di Harmoni One Hotel, Batam, pada Jum’at (10/1).dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh UPT serta pejabat Esselon III dan Esselon IV di lingkungan BP2RD Provinsi Kepri.

Uniknya, penyerahan DPA yang dilakukan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli , mengingatkan akan memecat langsung pejabatnya tanpa menunggu putusan pengadilan jika diketahui tertangkap narkoba.
“Artinya, jika mereka kedapatan atau tertangkap narkoba kita tidak menunggu lagi putusan Pengadilan, namun langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Reni.
Selain itu, lanjut Reni, Sebelumnya telah membagikan target untuk tahun 2020 kepada para UPT, dan hari ini kita melakukan penyerahan DPA sesuai dengan instruksi Gubernur Kepri.
“DPA ini merupakan dasar mereka untuk bekerja. Jadi, DPA itu dokumen untuk melakukan kegiatan di Tahun 2020,” .
Harapannya pertama tercapai target yang sudah di tetapkan, dan kinerjanya semakin meningkat dari tahun 2019.” jelas Reni.
Reni menambahkan, Saya berharap lebih meningkat lagi untuk kinerja yang berkaitan dengan DPA, dan tidak ada satupun pegawai saya yang terlibat dengan Narkoba karena itu sangat dilarang apalagi kita berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tutup Reni
Yuyun@www.rasio.co //



