Pejabat Dirjen Kemenhub Ditangkap KPK

0
567

RASIO.CO, Jakarta -Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (23/8).

dilansir CNN Indonesia, Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Kemenhub yang dicokok KPK adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB.

Tim satgas lembaga antirasuah pun telah menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Belum diketahui secara pasti kasus yang terkait dengan operasi senyap ini. Pun demikian soal nilai suap dalam OTT malam ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah soal adanya pejabat Kemenhub yang ditangkap jajarannya. Dia hanya meminta untuk bersabar.

“Tolong sabar dulu,” kata dia di CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memberikan pernyataan perihal penangkapan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Hari ini tentu rekan media ingin mengetahui apa yang terjadi tadi malam, dan tadi malam ada suatu OTT dan untuk itu saya merasa prihatin. Untuk itu saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers.Kamis(24/08/2017).

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan sendiri pada dasarnya berkomitmen dengan upaya pemerintah dalam rangka pembersihan kegiatan korupsi.

“Saya juga menjunjung dan apresisasi kegiatan KPK yang berhasil lakukan OTT. Dengan demikian, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi belum bisa menyampaikan penjelasan terkait dengan kejadian itu sendiri,” jelasnya.

Budi berharap hal ini menjadi momentum bagi Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembersihan secara konsisten, sesuai dengan program Presiden yang ingin membuat pembersihan terhadap korupsi.

“Saya sampaikan minta maaf secara pribadi dan kelembagaan, kami sampaikan permohonan maaf dan apresiasi terhadap KPK. Semoga kami tetap bisa melakukan apa yang bisa jadi program pemerintah untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Budi menyatakan pihaknya juga akan melakukan pendampingan yang berlaku, melalui biro hukum dan kuasa hukum, dengan ketentuan bisa melakukan pendampingan.

“Selain itu, kami juga akan hari ini akan kirim surat atas insiden ini dan menyampaikan surat resmi ke KPK untuk melakukan pendampingan. Baik kasus ini maupun hal lain, agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” kata Budi.

Sumber: CNN Indonesia

 

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini