

RASIO.CO, Lingga – Disdikpora Kabupaten Lingga, menyampaikan Pelaksanaan Rekrutmen Seleksi Kompetensi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 diundur.
Dijadwalkan kegiatan Seleksi Kompetensi tahap pertama yang semula, pada tanggal 30 Agustus 2021, diundur menjadi tanggal 13-17 September 2021. Kepala Disdikpora Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, khusus wilayah Kabupaten Lingga, jumlah pendaftar belum disampaikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Maupun juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), namun Formasi rekrutmen kebutuhan ditetapkan sebanyak 442 orang yang tersebar di 13 Kecamatan,” kata Junaidi Adjam kepada media, Ahad (29/8/2021).
Untuk itu, lanjut Junaidi, Panitia Kabupaten telah diminta untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan telah ditetapkan di SMA Negeri.2 Singkep, serta sebanyak 52 perangkat Komputer, dalam pelaksanaan TUK dibuat dalam 8 sip selama 4 hari.
“Alhamdulillah, panitia Kabupaten Lingga telah berkoordinasi dng SMA Negeri.2 Singkep, Proktor dan operator dengan hasil yang diharapkan pelaksanaan Uji Kompetensi I ini, tidak ada kendala baik perangkat maupun jaringan,” terangnya.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi ini ada 3 Tahap: pertama khusus guru honor yang telah bertugas di sekolah negeri,
Kedua guru honor di sekolah swasta, dan Ketiga Tamatan Perguruan Tinggi Keguruan yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik.
Dalam pelaksanaan Rekrutmen guru PPPK ini, sepenuhnya Tanggungjawab Kementrian PAN-RB dan Kemendikbud-Ristek), yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Puspan
