Pemkab dan Kejari Lingga Tandatangani Perjanjian Kerjasama

0
329
Kajari Lingga menandatangani MoU bersama Bupati Lingga yang juga dampingi Ketua DPRD Lingga. (Foto Ist).

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, dilaksanakan Bupati Lingga, Muhammad Nizar dengan Kepala Kejari Lingga, Rizal Edison di Ruang Pertemuan Kejari Lingga di Dabo Singkep. Rabu (22/2).

Kajari Lingga, Rizal Edison menyampaikan, kesepakatan ini guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pemerintah. Termasuk dalam program pemerintah, baik di pusat atau daerah, yang berprogres positif tiap tahunnya.

“Ini merupakan tindaklanjut dari Kejaksaan Agung, mengenai kerjasama Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah,” kata Kajari Lingga, Rizal Edison.

Dengan MoU ini, jelas Kejari Lingga, diharapkan koordinasi perangkat daerah di Kabupaten Lingga dan Kejakasaan Nege0ri Lingga dapat semakin meningkat.

“Besar harapan saya dengan telah di tanda tanganinya nota kesepakatan ini, ada tindak lanjut dari OPD,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lingga.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, yang telah meluangkan waktu untuk dapat menghadiri kegiatan ini, kemudian kami juga berterima kasih karena telah difasilitasi ruang pertemuan ini sehingga kegiatan ini dapat terlaksana,” ungkap Nizar.

Terkait dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Bupati Lingga berharap agar hubungan Kejaksaan Negeri Lingga dengan Pemerintah Kabupaten Lingga semakin baik. Dengan adanya kerjasama ini, lanjut Nizar, dapat menjadi payung hukum untuk kedua belah pihak, melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan melakukan pelayanan perkara hukum.

“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah ditanda tangani dan disepakati bersama ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, semoga berguna bagi daerah, masyarakat Kabupaten Lingga dan kita semua,” tutupnya.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Jajaran Kejaksaan Negeri Lingga, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten 2 Bidang Ekonomi Kabupaten Lingga, Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga dan Tokoh Agama.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini