
RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) e-Walidata Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Barenlitbang Lingga, Rabu (19/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta untuk mendukung sinergi antara pembina data, wali data, dan produsen data tingkat Kabupaten Lingga.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas instansi dalam penyediaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Barenlitbang Kabupaten Lingga, Selamat, S.Pi, M.IP menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga untuk Tahun 2025 merupakan pelaksanaan perdana berdasarkan Peraturan Bupati Lingga Nomor 116 Tahun 2025 tentang Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga.
“Dalam penyelenggaraan SDI, para penyelenggara telah melakukan sejumlah upaya sejak 2021, termasuk pembinaan oleh BPS bersama Diskominfo dan Barenlitbang kepada beberapa perangkat daerah dalam upaya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang terus dilanjutkan hingga tahun ini,” ungkap Selamat.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi Forum Satu Data Kabupaten Lingga dan Satu Data Indonesia Tahun 2023 telah dilaksanakan oleh Diskominfo Lingga sebagai wali data kepada seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan desk Forum SDI kepada 10 perangkat daerah dengan menghadirkan BPS Lingga sebagai narasumber.
Selamat menambahkan bahwa pada 2024 telah dilakukan Bimbingan Teknis Penginputan e-Walidata, dan pada 2026 direncanakan pelaksanaan Forum SDI lanjutan untuk penyusunan daftar data tahun 2026 dan penyusunan rencana aksi Satu Data Kabupaten Lingga Tahun 2026–2029, sejalan dengan RPJMD Kabupaten Lingga.
“Sebagai catatan, penyelenggaraan e-Walidata tidak dapat lagi dianggap sebelah mata atau sekadar mengisi angka. Dalam forum ini akan ditindaklanjuti melalui verifikasi keterisian data pada e-Walidata bersama seluruh wali data pendukung,” tegasnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, S.T menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi satu data di Kabupaten Lingga.
Menurut Ady, penyelenggaraan satu data sangat berpengaruh terhadap penilaian Indeks SPBE dan indeks statistik, yang menjadi bagian penting dari laporan kinerja pimpinan daerah, khususnya Bupati Lingga.
“Kami sangat membutuhkan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, baik pembina data maupun produsen data tingkat kabupaten, agar tujuan kita bersama dapat tercapai,” ujar Ady.
Rakor turut dihadiri oleh BPS Kabupaten Lingga selaku Pembina Data, Dinas Kominfo Lingga selaku Wali Data, serta seluruh OPD, kecamatan, dan instansi lainnya sebagai produsen data tingkat Kabupaten Lingga.
***

