Pemkab Lingga Gelar Rakor Pendataan Calon Peserta Didik Program Sekolah Rakyat

0
79
Rakor persiapan pendataan calon peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SR. (Foto: Dok. Diskominfo Lingga).

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan pendataan calon peserta didik jenjang SD, SMP, SMA hingga program Sekolah Rakyat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Senin (11/5) tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi guna memastikan proses pendataan berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurut Armia, kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih data serta memastikan seluruh anak yang berhak memperoleh akses pendidikan dapat terdata dengan baik.

“Koordinasi antar instansi adalah kunci agar tidak ada tumpang tindih data dan memastikan setiap anak yang berhak mendapatkan akses pendidikan melalui program ini dapat terdata dengan akurat,” ujar Armia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menilai sinergi antar pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan program Sekolah Rakyat.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan.

“Sehingga pelaksanaan program Sekolah Rakyat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan,” kata Muhammad Arief.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat jejaring koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait agar pendataan calon peserta didik berjalan akurat dan terkoordinasi.

Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Inspektorat Kabupaten Lingga, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selain itu, rapat juga dihadiri Ketua Tim Pendamping Sosial/PKH Kabupaten Lingga, pekerja sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta perwakilan OPD lainnya.

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjamin hak pendidikan masyarakat melalui program afirmatif seperti Sekolah Rakyat.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini