Pemko Tetapkan 652 Titik Parkir di 2019

0
751

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam mewacanakan tahun di tahun 2019 akan menentukan 652 titik parkir yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Batam.

Hal ini diungkapakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.

“Ada penambahan. Ini seiring pembangunan yang terus berlangsung di Batam, dan naiknya target retribusi parkir,” kata Rustam di Batam Centre, Senin (26/11) lalu.

Adapun target pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2019 mendatang sebesar Rp15 miliar. Sementara target di APBD 2018 sebesar Rp10 miliar.

Rustam mengatakan jumlah parkir tepi jalan umum yang sudah berjalan saat ini sebanyak 472 titik. Sementara titik lainnya termasuk titik baru yang belum ada aktivitas keramaian.

“Ada yang lahan parkirnya belum ada. Ada ruko yang baru dibangun, makanya belum bisa ditagih,” kata dia.

Ia menjelaskan penentuan titik parkir tepi jalan umum ini tak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Tapi pendataan potensinya dilaksanakan dengan melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, perguruan tinggi, dan Badan Pusat Statistik.

“Proses pendataannya melalui tahapan survei di lapangan,” sebut Rustam.

sumber:mcb







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini