Eva Susanti Koordinator Judi Online di Tuntut 1 Tahun Penjara

0
1018

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Eva Susanti merupakan adm&spv penyelenggara judi berbasis online, dimana sempat berkantor di Batam walaupun server berada di duga di Manila, akhirnya dituntut JPU Rumondang satu tahun penjara. Selasa(27/11)kemarin.

Sedangkan, tiga anak buahnya Indah Parahingan(sales), Putri Melia Sari(sales), dan Santi Ayu Silitonga(sales) juga dituntut satu tahun penjara, namun JPUnya berbeda yaitu Samuel pangaribuan.

“Menyatakan terdakwa EVA SUSANTI Alias GISELLE terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “memberi kesempatan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” dalam dakwaan kami sebagaimana diatur dalam Dakwaan Pertama Pasal 303 Ayat (1) ke- 1 KUHP.”

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EVA SUSANTI Alias GISELLE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.” ucap JPu diruang sidang Soerbakti PN Batam.

Sebelumnya, Terkuak di persidangan Pengadilan Batam cara para bos mafia judi online situs Imobet.com merekrut puluhan sales untuk menawarkan judi Poker, Bola, Game Slot, Bola Tangkas dan Life Kasino, dimana 4 diantaranya duduk dibangku pesakitan.

Keempat terdakwa, Eva Susanti(adm&spv), Indah Parahingan(sales), Putri Melia Sari(sales), dan Santi Ayu Silitonga(sales) , namun bosnya diduga Iwn dahulunya pernah ditetapkan DPO berhasil lolos akibat mengetahui anggota ditangkap kepolisian Polda Kepri.

Ironisnya, pengakuan Putri dipersidangan, para bos mafia judi online pernah berkantor di Haji Komplek Boulevard CC Np. 2 Kota Batam lebih kurang 6 bulan dan selalu berpindah-pindah jika sudah terendus pihak kepolisian.

Bahkan, pengakuan terdakwa Putri juga beriklan dimedia cetak lokal untuk merekrut sales , serta menebarkan selebaran di mall-mall, cafe-cafe maupun kedai kopi yang dijadikan untuk melakukan test wawancara.

“Saya gaji perbulan Rp10 juta serta komisi 5 persen permember dan sudah bekerja 3 bulan lebih,”Kata Putri di PN Batam. Senin(29/10).

Sementara itu, Indah Parahiyangan mengaku direkrut dislah satu mall batam dan setiap bulanya menerima gaji Rp7 juta, dimana dirinya dulu merupakan sales kredit plus karena habis kontrak. tugasnya saban hari menawarkan terhadap 10 orang member melalui nomor hanphone yang diperoleh dari admin Eva.

“Nomor hanphone member diperoleh setiap hari dari admin lalu saya mnewarkan terhadap member jika tertarik maka nantinya akan diberi paswoods setelah mentrafer kerekening tertentu dan barulah bisa main judi tersebut,”ujarnya.

Selain itu, kami pernah berkantor di baulevard , dimana adminya Eva sedangkan servernya berada di Filipina dan saya selalu bertemu dengan para sales dipusat perbelanjaan ataupun ditempat keramainan Batam untuk mencari member.

“Kami ditangkap dilokasi berbeda dan hanya berempat sedangkan sales lainnya berhasil kabur,” jelasnya.

Sedangkan, saksi kepolisian, Agung menjelaskan,keempat pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan jenis judi online situs imobet.com merupakan ilegal dan para pimpinan mereka tidak berhasil ditangkap akibat sudah bocor sehingga aplikasinya di restart dan sulit ditemukan lagi jaringannya.

Majelis hakim ketua Taufik didampingi dua hakim anggota melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda mendegarkan tuntutan JPU Samuel Pangaribuan.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini