Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

0
515
Petugas saat mengamankan sejumlah tersangka kasus perdagangan bayi ke Singapura usai dilakukan penggerebekan di salah satu lokasi. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memperdagangkan bayi ke luar negeri. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam balita berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan enam korban balita,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip CNNIndonesia, Senin (14/7) malam.

Menurut Hendra, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, hingga penampung dan pembuat dokumen palsu.

“Bahkan dari sebelum lahir, yaitu dari kandungan, sudah ada penampungnya. Juga ada yang membuat surat-surat, serta pengirim yang merencanakan pengiriman ke Singapura,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, identitas, paspor, hingga data kepemilikan identitas korban. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa lima dari enam bayi berhasil diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu lainnya di Tangerang.

“Jadi dari para tersangka ini, kita berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Satu bayi lainnya kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” ujar Surawan.

Polda Jabar saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri lebih lanjut kemungkinan adanya bayi lain yang sudah berada di luar negeri.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap bayi-bayi yang diduga sudah dikirim ke Singapura. Nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Interpol,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan anaknya diculik oleh orang tak dikenal.

“Kebanyakan korban berasal dari daerah Jawa Barat. Kasus ini bermula dari laporan penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang diamankan,” jelas Surawan.

Enam bayi yang berhasil diselamatkan saat ini berusia antara dua hingga tiga bulan. Diduga kuat mereka akan diadopsi secara ilegal di Singapura.

“Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi tersebut rencananya akan diadopsi di Singapura. Namun, hal ini masih terus kami dalami,” pungkasnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini