Polda Kepri Gelar Sosialisasi KUHAP Terbaru 2025, Perkuat Kesiapan Personel Polri

0
283
Foto/Polda Kepri menggelar sosialisasi KUHAP terbaru 2025 di Batam sebagai langkah kesiapan personel Polri menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Hukum terkait Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025 sebagai langkah persiapan menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Kegiatan tersebut berlangsung di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12).

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. selaku Karo Bankum Divkum Polri. Turut hadir Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, S.H., M.H., serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan institusinya dalam menyambut penerapan KUHP dan KUHAP terbaru yang akan segera diberlakukan secara nasional. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru tersebut, terutama bagi personel yang menjalankan fungsi penyidikan.

“KUHP dan KUHAP baru harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel, khususnya penyidik,” tegas Kapolda Kepri.

Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan hukum yang baru tidak boleh berhenti pada forum sosialisasi semata, melainkan harus ditindaklanjuti melalui pendalaman di masing-masing satuan kerja. Langkah ini dinilai penting agar seluruh personel memiliki dasar hukum yang kuat dan seragam dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, Wakapolda Kepri dalam penutupan kegiatan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi undang-undang baru merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota Polri. Ia menekankan perlunya perubahan pola pikir dan peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kepri menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam implementasi KUHAP terbaru, sebagai bagian dari upaya transformasi Polri menuju organisasi yang modern, profesional, dan terpercaya.

YD







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini