Polda Kepri Tetapkan Kasatker Pelabuhan Batuampar Tersangka

Barang Bukti Rp16 juta Disembuyikan dalam Dasboard Avanza

0
Kepala Pos Satuan kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi akhirnya ditahan setelah diperiksa 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Ditkrimsus Saber Pungli Polda Kepri. Selasa(09/05/2017).

RASIO.CO, Batam – Kepala Pos Satuan kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi akhirnya ditahan setelah diperiksa 1×24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Ditkrimsus Saber Pungli Polda Kepri. Selasa(09/05/2017).

Penahanan dan penetapan AS sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan dengan 20 pertanyaan serta dengan barang bukti berupa uang tunai Rp16 juta dimana pecahan seratus ribu berjumlah Rp10 juta dan pecahan lima puluh ribu berjumlah Rp6 juta. yang disembunyikan dalam dasboard mobil avanza hitan BP 1658 OY.

Selain uang, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP serta dokumen penggeluaran modul dan telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara AS yang diduga melakukan pungli di pelabuhan Batuampar.

“kami minta tersangka koorporatif,” Kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdina di ruang Rupatama lantai II Mapolda.

Selain itu, Kapolda berharap terhadap BP Batam tidak mempersulit urusan pengusaha dipelabuhan, jika dipersulit akan ditindak. dan pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus dugaan pungli dipelabuhan tersebut.

“Intinya kita berharap BP batam tidak mempersulit pengusaha dipelabuhan,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AS sudah ditahan di Mapolda Kepri dan disankakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU tindak pidana korupsi.

diberitakan sebelumnya, Tertangkapnya Kepala Post Kasatuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Batuampar, AS , merupakan bukti pelabuhan lalulintas barang dan orang tersebut diduga menjadi sarang pungli bagi oknum pengawai maupun pejabat BP Batam yang bertugas disana.

Pelabuhan Batuampar merupakan tempat Bongkar muat kapal berisi kontainer asal dalam negeri maupun negeri , Labuh tambat, dan juga jasa pemanduan dan penundaan kapal yang semua itu di kelola BP Batam melalui kantor Pelabuhan Batam dan KPLP Batam.

Akibatnya oknum pejabat maupun pengawai BP Batam yang bertugas ditempat strategis itu bergelimang uang yang diduga berasal dari pungli dan ini bukan lagi merupakan rasia umum dan hanya menunggu waktu di tangkap kepolisian.

“untuk mengeluarkan kontainer dari pelabuhan saja kami harus bayar kalau tidak bisa berminggu-minggu tertumpuk disana,” Kata sumber media rasio yang enggan dipublis. Selasa(09/05/2017).

Selain itu, kata dia, cukup banyak permainan atau modus pungli dipelabuhan Batuampar, apalagi permainan barang ilegal tinggal aparat kepolisian lah lagi yang membongkarnya disini.

“Labuh tambat, pandu kapal serta air bersihpun ada punglinya kalau tidak ya terpaksa lambat dilayani dan kalau lama sandar makin besar biaya keluar,” pungkasnya.

Oknum Pejabat Satker pelabuhan Batuampar Batam setelah mendapat pemeriksaan beberapa jam penyidik di Polsek Batuampar akhirnya digelandang Tim Saber Pungli ke Mapolda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.

Pantauan dilokasi terlihat Tim Saber Pungli yang dikomandaoi Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Budi Suyangto bersama Kasubdit Tipikor AKBP Arif bersama personilnya mengelandang oknum AS kedalam mobil warna putih dan pihak kepolsian masih enggan berkomentar karena masih dalam pengembangan.

“Dibawa kePolda dululah untuk lebih lanjut untuk dikebangkan,” kata selah seorang oknum polisi yang enggan dipublis. Senin(08/05/2017).

Oknum AS terlihat kaget saat dijumpai awak media, namun enggan berkomentar saat dijumpai di Polsek Batuampar dan terlihat shok dengan mimik atau raut wajah lemas menjelang menunggu mobl di bawa ke Polda Kepri.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suyanto dilokasi mengatakan, saat ini kasusnya akan dikembangkan serta mengamankan barang bukti puluhan juta diduga hasil punglinya.

“pelaku diamankan di parkiran planet dan saat ini sedang dikembangkan kasusnya,” ujarnya.

ALLE KATA

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini