Kasus OTT: AS Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

0
605

RASIO.CO, Batam – Kepala Kesatuan Kerja Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi terancam hukuman 20 tahun penjara yang diduga melakukan Pungli terhadap perusahaan bongkar muat kapal berupa modul PT Lautan Jaya Sukses senilai Rp16 juta.

“Transaksi awal di depan kek Villa sampaing Nagoya Plaza dalam mobil avanza warna hitam,” kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian saat konfren di ruang Rupatama. Selasa(09/05/2017).

Kata Kapolda, Adil Setiadi meminta sejumlah uang terhadapa PT Lautan jaya Sukses, dimanakemudian diserahkan Suhaimi sebesar RP10 juta sekitar pukul 14.30 WIB dalam mobil avanza BP 1658 OY diparkiran ruko KEK Pisang nagoya.

Usai transaksi, Imbuhnya, Tim I langsung melakukan pengejeran serta berjhasil mengamankanAdil bersama saudara NAyang mengendarai mobil di SPBU Batuampar.

“uang ditemukan dalam dasboardmobil avanza tersangka,” kata Kapolda

Kapolda menambahkan, tersangka AS sudah ditahan di Mapolda Kepri dan disankakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU tindak pidana korupsi.

diberitakan sebelumnya, Tertangkapnya Kepala Post Kasatuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Batuampar, AS , merupakan bukti pelabuhan lalulintas barang dan orang tersebut diduga menjadi sarang pungli bagi oknum pengawai maupun pejabat BP Batam yang bertugas disana.

Pelabuhan Batuampar merupakan tempat Bongkar muat kapal berisi kontainer asal dalam negeri maupun negeri , Labuh tambat, dan juga jasa pemanduan dan penundaan kapal yang semua itu di kelola BP Batam melalui kantor Pelabuhan Batam dan KPLP Batam.

Akibatnya oknum pejabat maupun pengawai BP Batam yang bertugas ditempat strategis itu bergelimang uang yang diduga berasal dari pungli dan ini bukan lagi merupakan rasia umum dan hanya menunggu waktu di tangkap kepolisian.

“untuk mengeluarkan kontainer dari pelabuhan saja kami harus bayar kalau tidak bisa berminggu-minggu tertumpuk disana,” Kata sumber media rasio yang enggan dipublis. Selasa(09/05/2017).

Selain itu, kata dia, cukup banyak permainan atau modus pungli dipelabuhan Batuampar, apalagi permainan barang ilegal tinggal aparat kepolisian lah lagi yang membongkarnya disini.

“Labuh tambat, pandu kapal serta air bersihpun ada punglinya kalau tidak ya terpaksa lambat dilayani dan kalau lama sandar makin besar biaya keluar,” pungkasnya.

Oknum Pejabat Satker pelabuhan Batuampar Batam setelah mendapat pemeriksaan beberapa jam penyidik di Polsek Batuampar akhirnya digelandang Tim Saber Pungli ke Mapolda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.

Pantauan dilokasi terlihat Tim Saber Pungli yang dikomandaoi Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Budi Suyangto bersama Kasubdit Tipikor AKBP Arif bersama personilnya mengelandang oknum AS kedalam mobil warna putih dan pihak kepolsian masih enggan berkomentar karena masih dalam pengembangan.

ALLE KATA

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini