RASIO.CO, Batam – Polemik Ditundanya penggusuran oleh Tim terpadu kampung Bukit Timur Tanjunguma karena mendapat penolakan warga akibat ganti rugi belum sesuai, ironisnya selain itu dikabarkan penggusuran adanya desakan Bright PLN akan mewacanakan pembagunan Gardu Induk seluar 3 hektar.
Informasi dikumpulkan media rasio, wacana pembagunan gardu induk tersebut dianggap sebagai hal yang urgen guna mewujudkan ketersediaan energi di Batam sebagai kota industri dan rencana pembagunan di mandatkan PLN terhadap PT Wira Nata Tamtama.
Pengusuran tahap I terhadap lebih kurang 100 kk yang dilakukan Tim terpadu pemko batam berhasil melakukan penggusuran, namun penggusuran tahap II total di tolak warga bahkan melakukan penghadangan agar eksekusi tidak terjadi dan warga minta ganti Rp35 juta karena ganti rugi yang diencanakan Rp3 juta dan kavling seluar 6×10 meter persegi tak layak.
“Kami sebagai warga yang tinggal diwilayah ini berharap mendapat ganti rugi yang layak berupa Rp35 juta, namun kalau hanya Rp3 juta dan tanah seluas 6×10 meter persegi tidak layak,” kata Yusuf perwakilan warga kala saat itu dilokasi. Sabtu(22/07/2017).
Sementara itu, menurut salah seorang sumber rasio berinisial NIS menduga peruntukan lahan terhadap perusahaan seluas total 75.120,78 M2 dengan peruntukan perumahan 45.072,61 m2 dan untuk jasa 30.048.17 M2 patut mendapat perhatian, pasalnya untuk jasa akan dibagun gardu induk PLN dan diwacakan dibagun PT Wira Nata Tamtama.
“Perekonomian saat ini ajlok, perekonomian masyarakat batam susah termasuk warga ruli yang digusur, parahnya lagi wacanakan pembagunan gardu induk nantinya kami kawatirkan tarif listrik naik lagi,” ujar NB.
Lanjut Dia, kabarnya pengalokasian lahan terjadi 11 februari tahun 2016 oleh pemimpin BP Batam sebelumnya yang dperuntukan untuk perumahan dan jasa dimana lahan sebelumnya milik pengusaha lain.
“Kalau pihak PLN mau bangun gardu induk kan bisa saja hibah dari BP batam sehingga tidak terjadi kost tinggi nantinya yang dapat membebankan masyarakat batam lagi,” uajrnya.
Ia menambahkan, kuat dugaan terjadinya kongkolikong sehingga yang korban tetap masyarakat dan kami juga berharap warga yang akan digusur dapat diganti rugi yang wajar.
Sementara itu, Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam Robert M Sianipar dalam jumpa pers mengatakan, BP Batam sudah mengalokasikan lahan terhadap perusahaan, namun secara teknis dirinya tidak mengetahui pasti karena ada deputi yang berwenang.
“Kalau adanya wacana bangun gardu induk PLN oleh perusahaan tersebut kami tidak mengetahui,” ujarnya singkat usai menjelaskan 15 aset di hibahkan terhadap Pemko Batam.
Sementara itu, Sekretaris Bright PLN Batam Samsul Bahri saat berusaha dikonfirmasi media rasio berusaha menghindar serta menjelaskan sedang berada diluar kota mengikuti rapat RKAP 2018.
“maaf, saya lagi rapat RKAP 2018 dikantor pusat jakarta,” ujarnya singkat.
APRI @ rasio.co