Polisi Amankan Pelaku Curanmor Usai Jual Barang Curian di FJB

0
436
F ditangkap personel Polsek Lubuk Baja Batam karena diduga menjadi penadah barang curian berupa sepeda motor dan menjualnya di media sosial. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Aksi remaja berinisial F (18) ini tergolong berani. Ia nekat memposting sepeda motor hasil curian untuk dijual di media sosial facebook.

Tak ayal lagi, Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang sedang memburu pelaku kejahatan ini pun menciduknya di kawasan Tanjunguma.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, F diamankan karena diduga menjadi penadah barang hasil curian.

“Pelaku diamankan di kawasan Tanjunguma pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB beserta sepeda motor hasil curian,” sebut Budi, Kamis (29/9).

Penangkapan F berawal dari profilling yang dilakukan Opsnal di grup facebook Forum Jual Beli (FJB) Batam. Polisi menemukan postingan satu unit sepeda motor Honda Beat Bp 2543 HQ yang hendak dijual.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto lantas memancing untuk membeli sepeda motor dan janjian bertemu di Pelantar Posyandu Kampung Agas, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja.

Sesampainya di lokasi, tim menemukan F dan meminta menunjukkan sepeda motor tersebut. Setelah dicek, tidak ada dokumen dan F mengakui bahwa sepeda motor itu hasil curian.

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya dilansir tribunbatam.id.

Polisi kemudian mencari tahu apakah ada warga yang membuat laporan polisi terkait sepeda motor tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapat ada satu laporan polisi terkait kasus pencurian di Polsek Sekupang.

“Sepeda motor ini ternyata dicuri di kawasan Sekupang dan ada laporannya di Polsek Sekupang. Jadi kasus pencuriannya ditangani di sana, namun penadah barang hasil curiannya kami yang tangani,” jelas Budi.

Pelaku akan dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian, dan dijerat hukuman penjara selama empat tahun. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kasus terkait lainnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini