
RASIO.CO, Batam – Yatin (41), seorang warga Nongsa, Batam tak berkutik saat ditangkap Subdit III Jatanras Polda Kepri, Rabu (6/7) malam.
Ia diamankan akibat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, menjambret seorang warga Nongsa, Selasa (5/7) malam.
“Iya, sudah kita amankan tadi malam malam,” jawab Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa dilansir dalam tribunbatam.id. Kamis (7/7) pagi.
Kata dia, jambret ini melakukan aksinya di tanjakan sebelum simpang empat pos security Nakula Kelurahan Sambau, Nongsa. Saat melakukan aksinya, pelaku nekat melukai korban. Tak perlu waktu lama, Yatin langsung diamankan dirumah kontrakannya di Kavling Sambau Nongsa.
Penangkapan Yatin pun sempat menyita perhatian warga sekitar. Bukan tanpa alasan, tempat tinggal Yatin juga ia jadikan sebagai tempat usaha cucian pakaian ‘Laundry’.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit kendaraan Yamaha Vixion bernopol BP 5357 AF, satu helm warna abu-abu merk JM Helmets, jaket kulit merk Malfian dan satu pasang sepatu merek Li-Ning hitam putih serta satu unit laptop merk HP warna hitam.
***

