Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Bogor, Dua Pelaku Diamankan

0
1343
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (9/4) usai aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang mengembangkan hasil penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial JE. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta Kepolisian bersama TNI menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang ditangkap di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan merupakan pengembangan kasus dari temuan uang palsu di Tanah Abang yang ditangani oleh Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya.

“Benar, rumah yang dijadikan tempat pencetakan uang palsu di Bogor telah digerebek. Kami melakukan backup atas pengembangan kasus dari Tanah Abang. Tempat pencetakannya ada di Bogor,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4), dikutip dari Detik.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, dan didukung oleh tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Aji menyebut total ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus ini, dengan rincian empat orang ditangkap di Tanah Abang, satu orang di Subang, dan dua orang di Bogor.

“[Kasus ini] ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” tambahnya.

Dalam foto dan video yang beredar, tampak dua alat pemotong kertas di atas meja sebuah ruangan di rumah tersebut. Di alat pemotong itu terlihat lembaran uang palsu yang belum sempat dipotong. Ruangan lain di rumah itu juga tampak berisi beberapa printer dan alat sablon yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, terlihat pula setumpuk uang pecahan Rp100 ribu di atas meja, bersama alat printer dan tinta berbagai warna.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini