

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13,9 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dinding pintu dan dashboard sebuah mobil yang digunakan oleh pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan pengiriman sabu yang dilakukan dari Pontianak menuju Semarang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial RT (39) dan MIA (31), yang diketahui merupakan warga Surabaya. Keduanya dilaporkan sempat menginap di Pontianak pada 24 Desember 2024 sebelum memulai perjalanan membawa barang ilegal tersebut.
“Pada 30 Desember 2024 mereka menerima kardus cokelat di tepi gang Gajah Mada Pontianak,” kata Anwar dilansir Detiknews, Selasa (7/1).
Paket sabu tersebut dikemas dalam kardus dan disembunyikan di dalam dinding pintu serta dashboard mobil yang digunakan oleh kedua pelaku. Setelah menyembunyikan barang haram itu, keduanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
“Kemudian pada hari Kamis 2 Januari 2025 sekira pukul 12.30 WIB pada saat kedua terlapor dengan mengemudikan mobil turun dari Kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, langsung diamankan tim dari Subdit 1 dibantu oleh Polsek KP3 melakukan penangkapan terhadap terlapor RT dan MIA, pada saat berada di pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang,” jelas Anwar.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Sigra yang disewa oleh terlapor RT, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket seberat 13,9202 kg dan 10.300 butir ekstasi. Dimasukkan ke dalam dinding pintu belakang sebanyak 2 paket dan 8 paket sabu, 2 bungkus ekstasi berada di samping kanan dan 1 paket sabu di bawah dashboard setir. Mau dikirim ke Surabaya,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami peran dan tindakan kedua tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu yang hendak diselundupkan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
“Jaringan Fredy Pratama,” ujar Artanto.
***
