KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI

0
624
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.(foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

“Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Antara.

Dokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI periode 2019-2022, Hiphi Hidupati (HH), serta seorang karyawan swasta bernama Purwadi (P), pada Senin (6/1).

Dalam penyidikan ini, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan tersebut.

Penyidik KPK mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Indra Iskandar bertujuan mendalami hubungan antara jabatan dan tugasnya sebagai Sekjen DPR RI dengan proses pengadaan barang tersebut. Namun, KPK belum memberikan informasi rinci terkait jumlah vendor yang terlibat maupun nilai aliran dana yang diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu.

KPK sebelumnya mengumumkan pada Jumat (23/2) bahwa penyidikan kasus ini telah resmi dimulai. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan telah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, penyidik, dan penuntut. Dugaan korupsi ini melibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, setiap kasus yang memasuki tahap penyidikan selalu diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, identitas tersangka, pasal yang disangkakan, serta rincian konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers, terutama ketika penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini