
RASIO.CO, Batam -Penggerebekan Kampung Aceh yang terletak di Kecamatan Seibeduk masih menjadi perhatian pihak kepolisian.
Anggota Polresta Barelang menjaga ketat kawasan Kampung Aceh di Batam setelah penggerebekan oleh tim gabungan, Selasa (21/3) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan jika pihaknya rutin menggelar patroli dan razia di sana. Pengawasan pun dilakukan cukup ketat dengan tujuan untuk membasmi hal-hal melanggar hukum yang kerap dilakukan di Kampung Aceh.
“Anggota menjaga kawasan itu dan patroli rutin di sana,” ucapnya dikutip tribunbatam, Minggu (26/3).
Sebelumnya beredar informasi jika Kampung Aceh di Batam akan digusur. Terkait info itu, Ia tidak bisa menjawab karena bukan wewenangnya.
Budi mengatakan soal digusur atau relokasi, itu bukan kewenangan kepolisian, namun merupakan kebijakan pemerintah Kota Batam atau BP Batam. Pada intinya saat ini kata Budi, pihaknya hanya fokus untuk memberantas kejahatan yang sering terjadi di Kampung Aceh tersebut.
“Sejauh ini kami masih berkoordinasi dengan pemerintah Kota Batam terkait lahan atau pemukiman yang ada di Kampung Aceh. Kami berkomitmen untuk berantas segala bentuk kejahatan di Kampung Aceh,” tegas Budi.
***


