Polres Anambas Usut Dugaan Kapolsek Matak Terlibat Pencurian di Anjungan Petronas

0
433
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. (foto/ist)

RASIO.CO, Anambas – Kepolisian Resor (Polres) Anambas, Kepulauan Riau, tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Kapolsek Matak, Iptu Kristian, dalam kasus pencurian kabel, baterai, dan peralatan lainnya di anjungan minyak Petronas milik Malaysia.

Kasus ini mencuat setelah viralnya sebuah video di media sosial, termasuk TikTok, yang memperlihatkan dugaan praktik “bekingan” terhadap para pelaku pencurian oleh oknum aparat. Dalam video tersebut, Iptu Kristian diduga meminta setoran sebesar Rp10 juta dari para pelaku, yang terdiri dari warga dan pengepul barang curian.

Dikutip CNNIndonesia, Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito, membenarkan pihaknya telah memonitor video yang beredar dan saat ini tengah memproses laporan tersebut.

“Kami sudah monitor, masih dalam proses pemeriksaan ya kasusnya,” ujarnya kepada media, Kamis (24/4).

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga memastikan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut dengan penyelidikan internal.

“Kami akan meminta klarifikasi dari Kapolsek serta sejumlah nama yang disebutkan dalam video,” tegas Ricky.

Kronologi Dugaan Kasus

Kasus ini berkaitan dengan penangkapan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Anambas oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 20 Februari 2025 lalu. Mereka diamankan karena diduga mencuri aset berupa kabel dan baterai dari anjungan minyak milik Petronas, yang berada di perairan Terengganu, Malaysia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Malaysia.

“Benar, warga kita diamankan terkait dugaan pencurian aset anjungan minyak milik Malaysia, bukan soal pelanggaran batas wilayah atau perikanan,” jelas Doli.

Dalam video yang beredar, terdengar suara seseorang dengan logat Melayu menjelaskan soal pengumpulan dana untuk menyetor kepada Kapolsek Matak.

“Idrus ngasih Rp3,2 juta, si Rendi ngasih Rp3,2 juta, Juni ngasih Rp3,2 juta. Jadi, sisanya kan belum cukup ni,” ujar suara dalam video tersebut.

Video itu juga menampilkan narasi bertuliskan:
“Sudah lama orang pulau takut mencuri di rig anjungan minyak Petronas milik Malaysia. Namun, semenjak kapolseknya koboy terjadilah!!”

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini