RASIO.CO, Lingga – Kepolisian Resor Lingga mengerahkan sebanyak 80 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Desa Marok Tua kepada pihak PT Hermina Jaya di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (12/1). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk jaminan negara terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengutamakan prinsip preemtif dan preventif. Polres Lingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, penyampaian aspirasi oleh masyarakat Desa Marok Tua berlangsung secara damai dan tertib. Personel kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan di titik kegiatan, tetapi juga mengatur arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada peserta agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di area operasional PT Hermina Jaya.
Polres Lingga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Lingga KOMPOL Darmin, S.Sos., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjamin rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat, baik masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun pihak yang menjadi tujuan penyampaian pendapat.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Polres Lingga hadir untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut agar berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap menghormati hak dan kepentingan semua pihak,” ujar Darmin.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara profesional dan humanis, kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Marok Tua kepada PT Hermina Jaya dapat berjalan lancar. Polres Lingga berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Lingga tetap terjaga serta tercipta iklim demokrasi yang berkeadaban.
***



