

RASIO.CO, Batam – Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (15/02).
Laporan diterima melalui Call Center 110 dan langsung direspons oleh personel piket guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan perlindungan kepada korban.
Penanggung jawab kegiatan di wilayah tersebut adalah Kapolsek Nongsa Kompol Eriman. Turut terlibat dalam penanganan, Piket Pawas Ipda Dipo Patria, SH., MH., personel Piket Samapta, Piket IK, serta personel Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang secara terpadu melaksanakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Kejadian bermula sekitar pukul 00.45 WIB saat Piket Batara Biru Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji menerima informasi dari piket 110 Polresta Barelang mengenai dugaan curas dengan korban atas nama Nanang (31). Pelapor bernama Tarman segera menghubungi Call Center 110 setelah mengetahui korban dalam kondisi luka-luka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama Opsnal Reskrim langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kondisi korban serta melakukan pengamanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat Polri sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Tim Opsnal Reskrim juga mendatangi lokasi kejadian di Perumahan Bida Asri 3 untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Proses tersebut dilakukan guna mengumpulkan keterangan saksi, mencari barang bukti, serta mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Naya, korban sebelumnya pergi membeli rokok. Sekitar 30 menit kemudian, korban diantar oleh sekuriti perumahan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian mata dan luka pada mulut. Sepeda motor korban bernomor polisi BP 3063 UI warna biru serta satu unit telepon genggam dilaporkan telah diambil pelaku.
Pihak keluarga selanjutnya menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis, sementara personel Polsek Nongsa melakukan pengamanan di rumah sakit dan terus mendalami kasus melalui serangkaian penyelidikan.
Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Respons cepat atas laporan melalui Call Center 110 tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nongsa tetap aman dan kondusif.
YD
