RASIO.CO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan transaksi deposit judi online setelah pemblokiran rekening dormant (tidak aktif).
“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih, dari Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Detiknews, Kamis (31/7).
Ivan menyebut penurunan ini menunjukkan keberhasilan strategi pemblokiran sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, termasuk Asta Cita dan visi Indonesia Emas.
PPATK juga mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening yang sempat diblokir kini sudah kembali dibuka setelah dilakukan verifikasi.
“Puluhan juta rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya. Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” kata Ivan.
Ivan mengungkap ribuan nasabah sempat protes rekeningnya diblokir. Namun setelah diperiksa, ternyata rekening-rekening tersebut digunakan sebagai penampungan hasil tindak pidana, mayoritas terkait judi online.
“Setelah dicek, ternyata pembekuan bukan karena dormant, tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana,” tegasnya.
PPATK memastikan langkah pemblokiran akan terus dilakukan untuk menekan transaksi ilegal, khususnya judi online, yang merugikan masyarakat dan negara.
***



