Produksi 3 Kg per Hari, KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Mandalika

0
137
Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika pasca penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2025. KPK mengungkap tak jauh dari sirkuit Mandalika, ada tambang emas besar dan ilegal. (Foto/ANTARA FOTO)

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan tersebut diakui sempat mengejutkan lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam kegiatan Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel, Selasa (21/10).

“Saya juga baru tahu. Saya tidak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar,” ujar Dian di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Dian, tambang ilegal tersebut mampu memproduksi sekitar tiga kilogram emas setiap hari. “Itu luar biasa, bisa tiga kilo emas dalam sehari. Ternyata di Lombok banyak tambang emas ilegal,” ucapnya.

KPK, lanjut Dian, mendorong pemerintah dan instansi berwenang untuk segera menegakkan aturan terhadap praktik tambang ilegal tersebut. “Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan. Kalau tidak, ya kami yang tegakkan. Bisa jadi mereka bagian dari masalah, sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal. “Mereka tidak berani menagih karena mungkin ada beking-bekingnya atau memang menikmati,” katanya.

Dian memastikan KPK telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. “Kami koordinasi dan dampingi. Jadi, kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi,” ujarnya.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini