
RASIO.CO, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Ranperda LAM Kepri Kota Batam melalui rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5).
Rapat yang berlangsung di DPRD Kota Batam itu dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, serta dihadiri sejumlah anggota pansus dan perwakilan Pemerintah Kota Batam.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM Kepri Kota Batam yang sebelumnya masih dalam tahap evaluasi. Sebelumnya, pengesahan Ranperda LAM Kepri Kota Batam sempat tertunda karena proses fasilitasi bersama Pemprov Kepri belum rampung.
Ketua Pansus Muhammad Yunus mengatakan hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dibawa kembali ke agenda rapat paripurna DPRD Kota Batam.
“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan sekaligus meminta persetujuan paripurna terhadap Ranperda ini,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda LAM Kepri Kota Batam dapat segera diselesaikan sehingga keberadaan Lembaga Adat Melayu memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Ranperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran adat Melayu dalam menjaga nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal di Kota Batam.
Melalui rapat koordinasi ini, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menargetkan proses pembahasan Ranperda LAM Kepri Kota Batam dapat segera memasuki tahap pengesahan.
YD
