NARASI- Paripurna, Rabu (16/04) di Kantor Setwan Bintan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan sudah sepakat terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029.

Bupati Bintan menerima nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, wakil ketua ketua I dan wakil ketua II, serta dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Wakil ketua I menandatangani nota kesepakatan dihadapan Bupati.
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menminta agar Pemkab Bintan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029 agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Sejumlah anggota DPRD Bintan menghadiri rapat paripurna.
RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan. Semua program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat maupun daerah.

Berdiri, wakil rakyat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan akan segera menyusun Ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani berkas nota kesepakatan awal RPJMD.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah dan DPRD sudah sepakat terhadap rancangan awal. Kami segera menyusun Ranperdanya, supaya cepat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Narasi : jhon
Foto : Vina

