

RASIO.CO, Batam – Ratusan kontainer menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Sebagian peti kemas tampak berkarat, sementara yang lain masih tersegel rapat. Di balik tumpukan itu, tersimpan masalah besar yang kini menyeret tiga perusahaan: PT Esun International Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industry.
Ketiga perusahaan tersebut akan diperiksa oleh Bea dan Cukai Batam dalam kasus dugaan impor ilegal limbah elektronik berbahaya (B3) asal Amerika Serikat. Mereka diduga terlibat dalam jaringan pemasukan limbah berbahaya tersebut ke Batam. Dua perusahaan selain PT Esun bahkan disebut hanya perusahaan terafiliasi yang aktivitasnya tidak terlihat jelas.
“Kita akan periksa segera ketiga perusahaan tersebut pada hari Rabu,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dikutip Batamnews, Senin (8/12).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk siapa yang membuka jalan masuknya limbah dari luar negeri tersebut.
Masalah ini bermula dari temuan puluhan kontainer berisi barang elektronik bekas pada September 2025. Namun jumlah itu kini membengkak menjadi 822 kontainer. Dari awalnya 74 unit, kiriman demi kiriman terus berdatangan hingga memenuhi area penumpukan pelabuhan.
“Belum ada satu pun yang dire-ekspor, dan jumlahnya terus bertambah,” jelas Zaky. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tetap memegang prinsip menolak masuknya limbah berbahaya ke Batam. “Kami firm. Jangan sampai Batam jadi tempat sampah industri limbah B3,” katanya.
Bea Cukai telah melayangkan dua surat peringatan kepada para importir, masing-masing pada 10 Oktober dan 3 November. Namun hingga kini belum ada respons signifikan. Sesuai ketentuan, seluruh kontainer yang terbukti mengandung limbah wajib dikirim kembali ke negara asal, dan biayanya ditanggung perusahaan.
Terkait bagaimana ratusan kontainer tersebut bisa masuk tanpa terdeteksi, Zaky menyebut adanya celah pada sistem Indonesia National Single Window (INSW). Barang-barang tersebut lolos karena tidak terdaftar sebagai kategori terlarang saat dokumen awal diajukan.
“Ketika barang itu masuk ke industri, relatif dia kena jalur hijau, kecuali sampling. Kalau semua perusahaan di-merah-kan, buat apa FTZ?” katanya, merujuk pada status Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memberi fasilitas arus barang cepat.
Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai hanya bekerja di perbatasan. Penentuan apakah barang tersebut termasuk limbah atau bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PT Esun sendiri berlokasi di Kawasan Industri Sungai Harapan, Sekupang. KLHK menduga perusahaan tersebut mengimpor material daur ulang tanpa izin lingkungan. Data Volza.com mencatat PT Esun telah melakukan lebih dari 14.000 transaksi internasional sejak 2018, mayoritas berasal dari Amerika Serikat dan Singapura dengan label used parts atau recycle materials — istilah yang sering digunakan dalam perdagangan e-waste.
Bahkan sebelum temuan 822 kontainer ini, Batam telah dicatat beberapa lembaga internasional sebagai jalur masuk limbah elektronik dunia. Dua laporan penting menjadi rujukan bahwa Batam kerap dimanfaatkan sebagai pintu belakang distribusi limbah global.
Masalah ini kini berdampak pada kelancaran logistik. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengaku Terminal Peti Kemas Batu Ampar mulai crowded. Ia mendesak agar status 822 kontainer tersebut segera diperjelas.
“Kita berharap supaya cepat dihitam-putihkan, jangan terlalu lama menumpuk di pelabuhan,” ujarnya. Amsakar menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di tangan Bea Cukai. Namun jika hasil pemeriksaan KLHK menyatakan isinya adalah limbah, maka izin perusahaan terkait tidak akan dilanjutkan.
“Kalau temuan itu mengatakan bahwa harus dire-ekspor dan mengandung limbah, tentu izinnya tak bisa kita teruskan,” katanya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas. Di satu sisi, status FTZ membuka peluang ekspor-impor cepat dan efisien. Namun di sisi lain, celah sistemnya kini justru dimanfaatkan untuk memasukkan limbah dunia. Di antara tumpukan kontainer itu, tersimpan dilema: Batam ingin tumbuh sebagai kota industri hijau, tetapi kini terancam menjadi halaman belakang pembuangan limbah global.
YD
