Satgas Pangan Pastikan Kepri Bebas Beras Oplosan, Imbau Warga Tetap Waspada

0
352
Satgas Pangan Tim Indagsi Polda Kepri melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kepulauan Riau. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Riau memastikan tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kepri.

Tim Satgas telah melakukan inspeksi langsung terhadap sejumlah pasar, distributor, dan gudang penyimpanan, menyusul keresahan masyarakat atas kabar maraknya beras oplosan di beberapa daerah di Indonesia. Melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri, pengecekan dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Kepri.

“Hasilnya, tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah hukum Polda Kepri hingga saat ini,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, dikutip dari Tribun Batam, Kamis (17/7).

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Untuk sementara, dari pantauan kami di seluruh kabupaten dan kota di Kepri, belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan,” ujarnya.

Ruslaeni juga menambahkan, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan beras palsu atau oplosan di pasar tradisional maupun modern. Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya tetap siaga dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.

“Kalau ada yang berani coba-coba melakukan praktik pengoplosan beras, kami ingatkan ada konsekuensi hukum yang berat menanti. Jangan main-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Ruslaeni menekankan bahwa peredaran beras oplosan merupakan tindak pidana serius karena menyangkut kesehatan dan keamanan pangan masyarakat, serta dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan cermat saat membeli beras, khususnya yang berasal dari sumber tidak jelas atau ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. “Cek label kemasan, asal produsen, dan jangan tergiur harga murah. Laporkan jika menemukan kejanggalan,” tutupnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini