RASIO.CO, Batam – Antisipasi balap liar khususnya dimalam Minggu, Satlantas Polresta Barelang adakan Patroli mobiling di simpang lampu merah Kepri Mall dan simpang Martabak Har, Kota Batam, pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kegiatan tersebut berlangsung dimulai hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 dimulai pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 01.00 Wib dini hari.
“Sasaran patroli akan menindak apabila ditemukan muda mudi yang menggunakan kendaraannya tidak dilengkapi alat standar keselamatan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi,” ujar Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia S.I.K yang memimpin kegiatan.
Kegiatan ini dilakukan dalam situasi pandemi wabah Covid-19 dan mengantisipasi balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kami tetap melaksanakan kegiatan Patroli mobiling Balap liar malam minggu ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dari personel kami,” jelasnya.
Total ada 40 barang bukti yang disita dari kegiatan tersebut dengan rincian, 35 sepeda motor, 4 STNK dan 1 SIM.
Terhadap semuanya kami berikan tilang dan wajib untuk mengikuti Sidang di pengadilan,” tutup Wakasat Lantas.
Yuyun@www.rasio.co //


