Satresnarkoba Polres Lingga Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

0
211
RA yang diamankan diduga penyalahgunaan narkoba. (Foto Humas Polres Lingga).

RASIO.CO, Lingga – Satresnarkoba Polres Lingga berhasil amankan RA (20), salah seorang warga yang di duga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba, di JL. Air Merah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Rabu (10/5) Sore.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko mengatakan, pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 12.30 wib Satresnarkoba Polres Lingga, menerima informasi dari masyrakat bahwa ada seorang masyarakat, di duga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu.

Selanjutnya, jelas Iptu Bambang, satresnarkoba polres lingga melakukan penindakan dan berhasil mengamankan RA di Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap RA.




“RA dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga, untuk di minta keterangan lebih lanjut, berikutnya RA dibawa ke klinik dokter Hesti ningrum untuk dilakukan pengecekan urine, hasil dari rapid tes mengandung Positif AMFETAMIN dan TCA,” kata Iptu Bambang melalui rilis yang diterima media. Kamis (11/5).

Sampai saat ini Satresnarkoba Polres Lingga, masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini