Petrus Salestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menilai pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal penyadapan dirinya itu sudah cenderung menuduh dan melecehkan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian RI, bahkan Istana. Menurut Petrus, tindakan SBY itu bisa dijerat pidana.
Sebab, BIN dan Polri sudah membantah perihal penyadapan itu. Pengakuan yang terklarifikasi pun telah beredar di media sosial, ketika SBY menelepon Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin, speaker handphone dibuka dan didengarkan banyak orang, sehingga tersebarlah informasi itu.
Baca juga:
Penyadapan SBY, JK Kaget Pengacara Ahok Tahu Sampai Menitnya
SBY Curiga Dia Disadap Sejak September 2016
“Hal itu jelas merupakan tindak pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 207 dan 220 KUHP,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2017.
Petrus berharap Polri segera memproses hukum hal ini tanpa mengurangi kebesaran SBY sebagai mantan presiden. “Polri harus segera mengusut sekaligus membuktikan tuduhan SBY melalui sebuah proses hukum sebagaimana sudah banyak warga negara diproses hukum karena salah menuduh orang atau pejabat, penguasa, dan badan umum menurut KUHP,” ucapnya.
Baca pula:
Dituding Hina Ma’ruf Amin, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim
Pemuda Muhammadiyah: Penyadapan SBY Penyalahgunaan Kekuasaan
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu merasa disadap saat tengah berhubungan via telepon dengan Ma’ruf. Hal itu SBY sampaikan setelah pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama menyebutkan Ma’ruf sempat menerima telepon dari SBY sebelum mengeluarkan fatwa.
Mendengar pernyataan SBY, Istana Kepresidenan membantah kabar bahwa pihaknya memerintahkan penyadapan terhadap mantan presiden itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan tidak ada perintah semacam itu.
“Yang jelas, tidak pernah ada permintaan atau instruksi penyadapan terhadap beliau (SBY),” ujar Pramono saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 1 Februari 2017.
Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma’ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO



