Sekap Anak 5 Tahun, Polisi Buru Perampokan di Bida Asri

0
1165
ilustrasi

RASIO.CO, Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota sedang memburu pelaku Perampokan yang terjadi di Perumahan Bida Asri I Blok D.2 No. 20, Batam Kota, pada Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Ipda Siswanto Eka Putra, mengatakan Kejadian berawal pada hari Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 Wib korban bernama Bestarin Wislie (39) bersama anaknya sedang berada di dalam rumah.

“Saat pelaku masuk ke dalam rumah, korban menegurnya dan terjadi dialog panjang antara korban dan pelaku,” ujar Putra.

Selang beberapa lama kemudian tiba-tiba pelaku memukul muka korban dan mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang korban yakni 1 unit Hp Iphone VI, 1 unit Hp Samsung Tab III, dan 1 buah Kartu ATM Bank BCA.

“Sementara anak perempuannya dibawah umur 5 tahun yang berada di dalam rumah bersama korban diikat dan kondisi kepala terluka,” jelasnya.

Sampai saat ini untuk kerugian yang dialami sekitar Rp. 14 Juta. Sementara untuk identitas pelaku belum bisa kita pastikan dan sedang dalam penyelidikan dan pencarian, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini