Selundupkan BBM Ilegal, Bakamla Amankan Kapal Tanker Blue Star 8

0
391
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Satu unit kapal tanker diduga menyelundupkan puluhan ton minyak ilegal memasuki perairan Sekupang Batam. Jumat (26/8) lalu .

Kapal Motor Tanker dengan nama Blue Star 08 itu pun diamankan kapal Patroli Bakamla RI. Dugaan awal kapal asing ini diduga menyelundupkan bahan bakar minyak atau BBM  ilegal jenis High Speed Diesel (HSD).

MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” di perairan Batam.

Penangkapan kapal tanker itu bermula saat KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan.

Selanjutnya, komandan kapal menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan. Tanpa perlawanan, sekira pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T, Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan.

Dilansir dalam tribunbatam.id, dalam hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen resmi sesuai peruntukan.

Tidak memiliki dokumen manifest, bill of ladding dan tidak terdapat manning certificate. Bahkan, parahnya lagi tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini