
RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk SKPD Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).
Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar terlebih dahulu mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama TAPD seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri termasuk DPRD Provinsi Kepri sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.
“Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022,” kata Ansar.
Redaksi@www.rasio.co//


