RASIO.CO, Batam – Franky, terdakwa kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dituntut JPU penjara selama 2 tahun 6 bulan penjara serta uang satu milyar dirampas negara dan denda lima juta rupiah di Pengadilan Negeri Batam, Senin (15/5/2017).
Sidang pembacaan dakwaan oleh JPU telah mengalami penundaan hampir tiga bulan terakhir. kasus yang cukup fenomenal dan merugikan masyarakat melalui penimpuan judi jenis online skala nasional akhirnya besok diwacanakan akan divonis majlis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian dan UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan dan dikurangkan selama terdakwa menjalani persidangan serta membayar denda Rp 5 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Rumondang saat membacakan tuntutan.
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto didampingi Hakim anggota Redite dan Yona Lamerosa menanyakan tanggapan terdakwa Franky.
“Saya mohon keringanan hukuman yang mulia, saya berjanji inilah yang pertama dan terakhir saya lakukan,” kata Franky.
Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga besok, Selasa (16/5) dengan agenda mendengarkan putusan.
bulan Mei 2016, dari hasil cyber patrol ditemukan website berita olahraga http://www.macanbola.com/, dimana pada halaman depan web tersebut terdapat iklan w88.com.
Selanjutnya Setelah di lihat isi dari website w88.com, ditemukan fakta bahwa website w88.com menawarkan produk Taruhan Sports & Taruhan Live, online kasino, poker. Dimana untuk bermain di website w88.com, dibutuhkan pendaftaran dan juga melakukan transfer ke Bank yang ada di Indonesia untuk deposit.
Kemudian untuk membuktikan kebenaran permainan judi pada website www.w88.com tersebut, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/385/VI2016/Dittipideksus, tanggal 24 Juni 2016 saksi M Yusuf melakukan pendaftaran untuk dapat bermain.
Setelah melakukan pendaftaran dan melakukan deposit ke rekening yang diberikan oleh operator website w88.com, dalam hal ini ke rekening BCA an. JIMMY dengan Nomor rekening 5390900343, kemudian setelah transfer maka player diwajibkan mengisi form deposit, begitu pula apabila player ingin menarik dana dikarenakan menang, maka player diwajibkan untuk mengisi form penarikan Adapun saksi MOHAMAD YUSUF melakukan deposit pertama kalinya sebesar Rp. 1.500.000, dan juga Rp. 2.000.000.
Kemudian permainan yang dipilih adalah permainan poker, setelah mendownload dan menginstal di komputer, kemudian saksi dapat masukdan saksimenemukan table table untuk permainan poker.
Setelah saksi memilih meja kemudian saksi duduk di dalam meja tersebut dengan memasang taruhan sesuai dengan kredit yang saksi miliki dan bermain dengan player player lainnya.
Bahwa setelah bermain berkali kali kemudian saksi M Yusuf mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 4.000.000 yang langsung ditransfer ke rekening saksi rekening atas nama POCA JARINGAN HUTAMA.
Bahwa selain rekening BCA JIMMY, pihak pengelola w88.com juga menggunakan rekening BCA No. 8520286480 a.n. Christina ristina untuk menerima uang deposit dari player/pemain sebagaimana gambar berikut, dimana saksi M Yusuf juga pernah mentransfernya.
Cara bermain poker adalah menyusun 5 kartu sesuai dengan ketentuan :ada pun 5 kartu tersebut merupakan kombinasi dari kartu yang ada ditangan dan yang ada di meja, namun bisa juga 5 kartu tersebut tersusun sepenuhnya diatas meja (tidak ada kartu yang sesuai ketentuan ditangan pemain.
Terdakwa Franky telah turut serta dalam perusahaan W88 dengan memberikan bantuan berupa rekening-rekening yang digunakan untuk operasional kegiatan perusahaan judi w88, antara lain digunakan rekening deposit (rekening penampungan pembelian koin) dan rekening withdraw (rekening pembayaran kemenangan pemain).
Hal tersebut diperkuat dengan adanya barang bukti nomor-nomor dan nama rekening yang ditemukan dan diketahui keberadaannya pada saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan dari Terdakwa Franky .berperan dengan menguasai ATM BCA Christina (rekening deposit www.w88.com) dan ATM BCA Wati WijayaWATI WIAYA untuk melakukan transfer ke rekening BCA Rma dan BCA lainnya atas perintah melalui email dan whatsapp dari LY (pihak w88.com) dan pihak w88.com lainnya.
Bahwa Sejak bulan April 2016 sampai dengan sekarang Terdakwa melakukan transfer melalui ATM BCA, BNI, Mandiri, BRI dan Bank Permata ke rekening BCA, BNI, Mandiri, BRI dan Bank Permata Terdakwa mendapatkan bayaran / upah dan Terdakwa mendapatkannya dengan cara Terdakwa mentransfer dari ATM BCA, BNI, Mandiri, BRI dan Bank Permata yang Terdakwa pegang.
Selain Terdakwa ada Pihak – pihak/orang orang yang terkait dengan tindak pidana perjudian via internet website www.w88.com   adalah :
Gustbagus Yudhana dengan peran Selaku salah satu Direktur perusahaan POCA GRUP yang ikut dalam pembuatan rekening POCA KONTEN, POCA JARINGAN, yang digunakan untuk membayar withdraw kemenangan dari para pemain, Mengetahui bahwa POCA GRUP memiliki portal berita website www.macanbola.com telah mengiklankan website W88.com yang menyelenggarakan perjudian secara online.
M. Almanda Aziz Lubis, dengan peran Selaku salah satu Direktur perusahaan POCA GRUP yang ikut dalam pembuatan rekening POCA KONTEN, POCA JARINGAN, yang digunakan untuk membayar withdraw kemenangan dari para pemain, mengetahui bahwa POCA GRUP memiliki portal berita website www.macanbola.com telah mengiklankan website W88.com yang merupakan website penyelenggara perjudian secara online.
Sedangkan peran DEVY YULIANA yaitu pemilik money changer PT. DIGJAYA UNTUNG VALASINDO yang menguasai rekening PT. UNTUNG JAYA SEJAHTERA a.n. Sdr. RAMA PUTRA FIRDAUS yang menampung uang hasil perjudian, menguasai rekening BCA a.n. RAMA PUTRA FIRDAUS menerima aliran dari rekening deposit a.n. JIMMY dan a.n. CHRISTINA (merupakan rekening deposit w88.com) dan menerima aliran dari rekening withdraw (Rekening A.N. POCA JARINGAN HUTAMA
Atas Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamUU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.dan Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
APRI @www.rasio.co|