Penyeludupan Sabu 21,5 Kilo Menggunakan Kemasan Susu Dutch Lady

Sabu Asal Malaysia Akan Diedarkan di Madura

0
653

RASIO.CO, Batam – Badan Narkotika Nasional Kepri berhasil mengagalkan menyeludupan 21.5 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan susu Dutch Ladi asal Malaysia dan menangkap tiga pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Ketiga pelaku berinisial S(53), AH(32) dan JS(24) ditangkap di Karimun, Kepri, namun bandar bernisial SF berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. sabu tersebut wacananya akan diedarkan di Madura yang dibungkus dalam 20 kemasan susu Ducth Lady, Teh dan Mie Instan.

“Dari hasil pengembangan sabu dipesan bandar narkoba asal Madura SF(DPO) dan tersangka mendapat upah puluhan juta,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Nikson Manurung di kantornya. Senin(15/05/2017).

Kata Dia, para tersangka mendapat orderan untuk membawa sabu dari malaysia untuk di edarkan di Madura, serta medapat upah bervariasi antara Rp50 juta sampai Rp20 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut.

Untuk mengelabui petugas, imbuhnya, tersangka membungkus dalam kemasan susu serta kemasan teh dan indomie, namun, belum berhasil menikmati hasilnya sudah ditangkap petugas di karimun.

“Kami akan terus kembangkan kasusnya untuk menagkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Sedangkan ketiga tersangka, tambahnya, dijerat pasal 114 ayat(2), pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

APRI @www.rasio.co|

 

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini