Tersangka MMT Berhasil Kuras Rp.13 Miliar Dana Bank di Batam

0
272

RASIO.CO, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan MMT oknum karyawan bank di Batam jadi tersangka pembuatan akun palsu nasabah di Batam.

Perbuatan tersangka terbongkar adanya audit internal di bank tempat MMT bekerja. Sedangkan modus tersangka dengan cara pembuatan akun email pribadi yang seolah-olah email tersebut adalah milik nasabah.

Lalu kemudian dibuatkan akun internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah tersebut. Ada tiga akun internet palsu menggunakan user Id Customer Service.

“sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 dan telah membuat akun internet banking sebanyak 3 nomor rekening,”

“Dan berhasil menguras dana dari akun palsu sebesar Rp.3,2 miliar,” kata Dirkrimsus Polda Kepri. Kamis(09/11).

Kata dia, bulan Juni 2023 salah satu Bank kantor pusat melakukan audit ke salah satu Bank wilayah Kepri yang kemudian diketahui adanya karyawan Bank yang bernama inisial MMT melakukan pembuatan akun email pribadi yang seolah-olah email tersebut adalah milik nasabah.

Kemudian dibuatkan akun internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah tersebut, Adapun cara pembuatan akun internet banking adalah dengan menggunakan user Id Customer Service bawahannya yang kemudian dilakukan persetujuan oleh User Id miliknya melalui komputer kerjanya.” ujarnya.

Adapun perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka inisial MMT sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 dan telah membuat akun internet banking sebanyak 3 nomor rekening.tersangka inisial MMT sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 dan telah membuat akun internet banking sebanyak 3 nomor rekening. Dari 3 nomor rekening yang telah dibuatkan akun internet bankingnya tersangka inisial MMT telah melakukan transaksi pendebetan secara berulang-ulang dengan total uang kurang lebih sejumlah Rp 13.200.000.000,-(Tiga Belas Miliar Dua Ratus Juta Rupiah). kemudian Barang Bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Personal computer, 1 unit Hard Disk, dan 1 bundle rekening koran.

“Saya menghimbau kepada masyarakat ataupun para nasabah bank yang ada di Kepri untuk mendownload aplikasi M-banking atau SMS Banking agar dapat memantau dan menerima pemberitahuan ketika terjadi transaksi illegal di rekening masing-masing. Dan juga jangan mudah terpengaruhi oleh tawaran-tawaran yang dapat merugikan diri sendiri.” Tegas

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini